Soal 1
-APBN : Anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN adalah
rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh dewan perwakilan
rakyat (DPR). Setiap tahun pemerintah (presiden dibantu menteri keuangan)
menyusun RAPBN (rancangan anggaran
pendapatan dan belanja negara). Presiden mengajukan RAPBN kepada DPR apabila
disetujui DPR, maka RAPBN disahkan menjadi APBN
-APBD : APBD adalah daftar yang terperinci mengenai pendapatan dan
pengeluaran daerah dalam waktu satu tahun yang telah disahkan dewan perwakilan
rakyat daerah (DPRD).
Soal 2
-Proses Penyusunan Anggaran
Proses penyusunan anggaran dibagi menjadi dua, yakni: Dari Atas ke Bawah
Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya
dan tidak berlandaskan teori yang jelas
-Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar, penerimaan negara dikelompokkan menjadi 2,yakni:
Penerimaan Dalam Negeri Penerimaan dalam negeri untuk awal tahun setelah
masa pemerintahan Orde Baru masih menggantungkan pada penerimaan dari
ekspor minyak bumi dan gas alam
-Perkiraan Pengeluaran Negara
Secara garis besar, pengeluaran negara dibagi 2 kelompok, yakni:
Pengeluaran Rutin Negara Merupakan pengeluaran yang rutin terjadi dan
telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin negara terdiri dari:
a. Pengeluaran unutk belanja pegawai.
b. Pengeluaran untuk belanja barang.
c. Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom.
d. Pengeluaran utnuk membayar bunga dan cicilan hutang.
-5. Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal
pokok yang perlu diperhatikan , diantaranya: Penerimaan Dalam Negeri
dari Migas Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah:
a. Produksi minyak rata-rata per hari.
b. Harga rata-rata ekspor minyak mentah. Penerimaan Dalam Negeri Di Luar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah:
a. Pajak penghasilan.
b. Pajak pertambahan nilai.
c. Bea masuk.
d. Cukai.
e. Ekspor.
f. Pajak bumi dan bangunan.
g. Bea materai.
h. Pajak lainnya.
i. Penerimaan bukan pajak.
j. Penerimaan dari hasil penjualan BBM
Soal 3
- http://sirusa.bps.go.id/index.php?r=istilah/view&id=2053
- http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=2&tabel=1&daftar=1&id_subyek=13¬ab=7
- http://nrlmaulida.blogspot.com/2012/03/pengertian-sumber-penerimaan-dan.html
Soal 4
penerimaan : pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain.
pengeluaran : dana perimbangan ( bagi hasil , alokasi umum , alokasi khusus) dan dana otonomi khusus dan penyesuaian
pengeluaran : dana perimbangan ( bagi hasil , alokasi umum , alokasi khusus) dan dana otonomi khusus dan penyesuaian
Soal 5
Warga menjadi malas untuk membayar pajak, akibat dari kejadian gayus itu, pemerintah semakin di kacau kan, dan di kelirukan oleh gayus, sehingga warga Indonesia takut dan tidak mau membayar pajak dengan uang yg sangat besar,
Soal 6
-Lebih berpihak pada si kecil : elama ini, subsidi bahan bakar minyak (BBM) justru lebih membantu warga kelompok menengah atas yang sudah berkecukupan. Mereka lebih menikmati subsidi karena memiliki mobil pribadi. Data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2010 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, secara rata-rata rumah tangga kaya menikmati subsidi bensin 10 kali lipat lebih besar daripada rumah tangga miskin. Pemotongan subsidi BBM dengan demikian merupakan pilihan yang lebih bijak dalam membelanjakan uang negara. Hasil pemotongan subsidi itu dapat dipakai untuk membiayai berbagai program pengentasan kemiskinan dan lebih dinikmati oleh rakyat kecil.
-Lebih hemat dan ramah lingkungan : Pemangkasan subsidi membuat harga Premium dan Solar menjadi lebih wajar. Harga premium dan solar yang jauh lebih murah dari semestinya mendorong orang boros dan ceroboh dalam mengkonsumsi. Padahal, minyak adalah sumber energi yang langka dan tidak terbarukan. Pemakaian BBM yang berlebihan juga menurunkan kualitas lingkung an hidup kita. Harga BBM yang lebih realistis akan mendorong penghematan dan konversi ke sumber energi lain yang lebih bersih, terutama gas.
-Lebih bermanfaat : Dana yang seharusnya habis untuk subsidi bisa dialihkan pemakaiannya untuk membiayai belanja lain yang lebih berguna bagi rakyat banyak. Anggaran bisa dipakai membiayai berbagai proyek yang memperbaiki kualitas hidup kaum kurang mampu, seperti membangun infrastruktur maupun perbaikan layanan pendidikan. Pengeluaran seperti ini dampaknya bersifat jangka panjang karena merupakan belanja modal atau investasi pemerintah. Sedangkan subsidi BBM bersifat konsumtif, sekali dipakai habis.
-Lebih benar : Pemangkasan subsidi mengurangi dorongan untuk penyelewengan dan penyelundupan. Selama ini, selisih harga BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi yang terlalu besar mendorong terjadinya penyelewengan dan penyelundupan ke luar negeri maupun dipakai oleh pengguna yang tidak berhak. Saat ini, harga BBM non-subsidi hampir dua kali lipat jika dibandingkan harga Premium dan Solar. Akibatnya, banyak pelaku industri yang tergoda untuk mengejar keuntungan secara tidak sah dengan membeli BBM bersubsidi. BBM bersubsidi juga memberikan keuntungan besar jika diselundupkan ke luar negeri. Artinya, anggaran negara berupa subsidi yang semestinya berguna untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat justru lebih dinikmati penyelundup dan penyeleweng.
-Lebih awet : Efek positif pengurangan subsidi premium dan Solar akan terasa dalam jangka waktu cukup lama. Bukan hanya bagi anggaran 2012, efek positif pemangkasan subsidi BBM akan meringankan beban negara pada tahun-tahun mendatang. Porsi pengeluaran pemerintah berupa subsidi yang kurang tepat sasaran dan berdampak sementara akan menurun. Dana yang tadinya untuk subsidi itu dapat dialihkan untuk membiayai investasi infrastruktur, perbaikan sumber daya manusia, serta penanggulangan kemiskinan yang efek positifnya lebih bersifat jangka panjang dan permanen.
Soal 7
-Dengan cara memebsarkan biaya sektor gas dan minya bumi,
-Gunakan cara dgn cost recovery
-Membangun cepat infrastruktur gas, minyak bumi, dan pertambangan di Indonesia
Soal 8
-Melakukan cara dgn menggunakan kebijakan Fiskal.
Soal 9
-Yaa pastinya dgn APBN :D
Soal 10
-Pemerintah dan DPR